AGEN777 » Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tanggal 12 Mei 1984 No. 096/Kpts-II/1984, tentang pembentukan UPT Taman Nasional, maka Suaka Margasatwa Bali Barat termasuk wilayah kerja Rayon Buleleng dan Jembrana yang semula bagian dari Sub Balai PPA Bali menjadi UPT tersendiri dan sebagian personilnya diisi dari Sub Balai PPA Bali.